Selasa, 03 Februari 2009

Haram

Haram

beberapa saat setelah gusdur kalah dalam pertarungan politik dengan keponakannya sendiri muhaimin dilevel mahkamah konstitusi, beliau mengkapanyekan isu golput alias tidak memilih pada pemilu mendatang. seruan ini mendapat pertentangan dari kelompok ulama' NU yang notabene adalah habitat gusdur sendiri. seperti biasanya wacana golput yang sedang dibangun gusdur mengundang para ulama' untuk mengkaji melalui bahsul masail fiqh, dan hasilnya bisa ditebak bahwa hukum golput adalah haram.

pada beberapa hari yang lalu disurabaya saat membei bantuan pondok pesantren presiden SBY menghimbau para politisi agar berpolitk secara santun dan tidak menggunakan cara-cara yang kotor, karena disinyalir banyak pihak yang mulai kasak-kusuk membentuk opini publik yang ujungnya adalah black campaign, pembunuhan karakter beliau menyatkan bahwa cara berpolitik tersebut adalah haram. dalam rapat dengan petinggi TNI SBY kembali menegaskan perlunya netralitas TNI dan Polri, mengingat saat ini banyak mantan perwira turut meramaikan bursa calon presiden. beliau mensinyalir ada oknum perwira yang masih aktif berkampanye calon presiden tertentu dengan membentuk opini ABS asal bukan s...,

MUI tak mau ketinggalan mengeluarkan fatwa rokok hukumnya haram bagi anak-anak, ibu hamil maupun pemuda yang belum dewasa. meski tidak punya kekuatan hukum yang mengikat, fatwa tersebut "mengganggu" industri rokok sekaligus mengancam pendapatan devisa negara, dan yang tak kalah penting mengancam karyawan pabrik rokok. tidak dapat dipungkiri bahwa bahwa selama ini produksi rokok digarap secara manual yang dapat menyedot tenaga kerja secara massif. dikhawatirkan fatwa tersebut menimbulkan reaksi berlebihan hingga berdampak langsung bagi karyawan.

dari kasus diatas menunjukkan bahwa situasi sekarang terjadi satu proses hubungan tarik menarik antar kepentingan yang sangat tinggi. kelihatan sekali penggunaan idiom haram menjadi pilihan pihak tertentu untuk menghentikan laju kepentingan lainnya. idiom haram yang selama ini hanya dikenal dalam urusan makan-minum, atau urusan privat lainnya, tiba-tiba menjadi alat efektif menekan secara fsikologis dalam medan politik. tentu saja ketika pihak yang terkena "tonjok", oleh publik dihakimi telah keluar dari kesantunan aturan main berpolitik, karena media turut mengkontruksi opini publik dalam menilai sepak terjang seseorang.

dalam bahasa agama terdapat pedoman " sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga jelas, dan diantara keduanya adalah musytabihat( sesuatu yang masih abu-abu), barangsiapa yang jatuh dalam lubang musytabihat maka sesunguhnya ia telah masuk dalam jurang keharaman. pedoman agama ini menunjukkan bahwa prinsip suatu masalah apapun pada akhirnya haruslah jelas dan tegas.suatu kasus apapun tidak serta merta memiliki ketetapan hukum tertentu terkecuali Tuhan pemilik hak preogratif menentukan status hukum tersebut.

wacana golput, paramater kesantunan berpolitik, maupun merokok merupakan kasus yang tidak memiliki status tetap dalam wacana fiqh. pada saat masa kolonialisme dahulu, memakai dasi, bercelana panjang, menghormat bendera,merupakan satu bentuk peniruan terhadap budaya penjajah. banyak ulama' yang menghukumi haram bahkan najis bagi siapa saja yang meniru prilaku penjajah pada masa itu, namun demikian kita ketahui semisal KH.Wahid Hasyim justru sering menggunakannya. ini menunjukkan jelas bahwa setiap kasus tidak dapat dipahami hanya dengan melihat luarnya saja, melainkan juga melihat berbagai segi termasuk latarbelakang kasus itu muncul sehingga keputusan final hukum kasus itu dapat dipertanggung jawabkan.

golput merupakan reaksi dari suatu ketidakpuasan publik ketika merasa aspirasinya tidak terserap. sikap tidak memilih adalah bagian dari pilihan dan sah karena golput merupakan oposisi ekstra parlementer. ketika sikap oposisi anggota DPR dari partai PDIP terhadap berbagai kebijakan pemerintahan SBY dianggap sah, lantas mengapa oposisi ekstra parlementer tidak. justru dengan adanya wacana golput itu menjadi cambuk bagi pemerintahan mendatang untuk menjalankan roda pemerintahannya secara benar. dan yang paling penting golput termasuk bagian dari pendidikan politik masyarakat supaya kedepan mereka tidak lagi melakukan kesalahan yang sama yaitu "membeli kucing dalam karung", terkecoh oleh politik lipstik, calon wakil rakyat yang seolah-olah "santun" padahal mereka adalah broker politik,dan biangnya korupsi.

sebuah resiko bila pemimpin menjadi sasaran tembak pihak lain. dimanapun dan apapun yang ia lakukan pasti mendapat sorotan publik, baik reaksi positif maupun negatif. ungkapan klasik ada gula ada semut melekat dalam pola hubungan pemimpin dan yang dipimpin. bila seorang alergi terhadap kritikan bahkan yang paling pahit sekalipun tentu sangat dipertanyakan jiwa kepemimpinannya. bukannya istilah ABS sama nilainya dengan ABG ataupun ABM. boleh jadi ABS itu artinya Afdol Bila milih S.. . oleh karena itu seharusnya semua pihak tidak boleh tergesa-gesa mengeluarkan fatwa haram, biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya sendiri sesuai dengan kata hatinya. berikan masyarakat ruang yang lebih luas untuk berfikir sebelum memutuskan apakah mereka memilih ataupun golput. kita yakin masyarakat punya kearifan sendiri dalam menentukan pilihannya.